Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Sahabat Cilegonpedia, Admin yakin untuk surat jenis yang satu ini sangat familier ditelinga Sobat, karena surat ini sering digunakan untuk persyaratan menerima santunan entah itu santunan pendidikan (beasiswa), kesehatan (BPJS), bantuan usaha, dan lain-lain.

Bagaimana cara mengurusnya?
Baca sampai tuntas ya, mulai dari Dasar hukum, Persyaratan sampai alur pembuatan.

Dasar Hukum:
  • Peraturan Walikota Cilegon No. 29 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah

Persyaratan:

  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Foto copy KTP
  • Foto copy KK
Alur: 
Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)


Demikian artikel tentang Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), semoga bermanfaat.

Sumber: cilegon.go.i d/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)"

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Membaca Artikel di Website www.cilegonpedia.com, Silahkan Tinggalkan Komentar