Bappeda Cilegon

Bappeda Cilegon. (dok pribadi)
Sobat Cilegonpedia, Bagi Sobat yang sering bulak-balik ke kampus Al-Khaeriyah Citangkil Cilegon pasti pernah melihat bangunan bertingkat di dekat rel kereta ini, yaitu kantor Bappeda kota Cilegon tepatnya di Jl. Buyut Arman No. 1 Citangkil - Cilegon. Sobat bisa menghubungi kantor Bappeda di nomor telp. (0254) 388656,  Fax (0254) 399950

Tahukah Sobat apa itu Bappeda? 

Bappeda adalah singkatan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah adalah lembaga teknis daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur/Bupati/Walikota melalui Sekretaris Daerah.

Visi dan Misi

"Masyarakat CilegonSejahtera Melalui Daya Dukung Industri, Perdagangan, Jasa"

  1. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Penanggulangan Kemiskinan dan Pengangguran.
  2. Meningkatkan Perekonomian Daerah Melalui Daya Dukung Industri, Perdagangan dan Jasa.
  3. Meningkatkan Potensi Daya Saing Daerah Melalui Pengembangan Kepelabuhanan, Pergudangan, Penataan Ruang dan Pengelolaan Lingkungan.
  4. Mempersiapkan Sumber Daya Manusia Melalui Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan 
  5. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Bersih, Berkeadilan, Demokratis, Berlandaskan Hukum Serta Berorientasi Publik.

Struktur Organisasi Bappeda Kota Cilegon

Kepala Bappeda

Kepala Bappeda berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah, yang mempunyai tugas pokok:

  • memimpin, merumuskan, mengkoordinir sasaran kegiatan Bappeda
  • melakukan pembinaan dan pengarahan kegiatan Bappeda
  • menyelenggarakan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan Bappeda agar terlaksana dengan baik, efektif dan efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretariat

Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bappeda, yang mempunyai tugas pokok:

  • memimpin dan mengkoordinir penyusunan rencana program dan pengendalian anggaran Sekretariat
  • penyiapan koordinasi penyusunan kebijakan pembinaan kepegawaian
  • pengaturan pengelolaan ketatausahaan dan perlengkapan Badan 
  • pelaksanaan laporan akuntabilitas 
  • evaluasi kinerja Badan agar terlaksana dengan baik, efektif dan efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
Bidang Perekonomian

Bidang Perekonomian dipimpin oleh seorang Kepala Bidang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bappeda, yang mempunyai tugas pokok:
  • memimpin dan merencanakan penyusunan program
  • pengendalian anggaran Bidang Perekonomian
  • mengkoordinir, menyelenggarakan, dan mengawasi serta mengevaluasi kegiatan Bidang Perekonomian
  • membagi tugas dan mengatur serta memberikan petunjuk kegiatan Bidang Perekonomian kepada bawahan.
  • memberikan laporan kepada pimpinan sehingga kegiatan Bidang Perekonomian dapat terlaksana dengan baik, efektif dan efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bidang Sosial dan Pemerintahan

Bidang Sosial dan Pemerintahan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bappeda, yang mempunyai tugas pokok:
  • memimpin dan merencanakan penyusunan program
  • pengendalian anggaran Bidang Sosial dan Pemerintahan
  • mengkoordinir, menyelenggarakan dan mengawasi serta mengevaluasi kegiatan Bidang Sosial dan Pemerintahan
  • membagi tugas dan mengatur serta memberi petunjuk kegiatan Bidang Sosial dan Pemerintahan kepada bawahan
  • memberikan laporan kepada pimpinan sehingga kegiatan di Bidang Sosial dan Pemerintahan berjalan dengan baik, efektif dan efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sub Bidang Pengembangan Wilayah

Sub Bidang Pengembangan Wilayah dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bidangberkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Prasarana dan Pengembangan Wilayah, yang mempunyai tugas pokok :
  • merencanakan dan mengontrol kegiatan Sub Bidang Pengembangan Wilayah
  • memberi petunjuk dan memberi tugas serta membimbing bawahan
  • memeriksa dan mengoreksi hasil kerja bawahan
  • membuat laporan kegiatan Sub Bidang Pengembangan Wilayah sehingga berhasil guna dan berdaya guna, efektif dan efisien,dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bidang Data dan Perencanaan Strategis

Bidang Data dan Perencanaan Strategis  dipimpin oleh seorang Kepala Bidang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bappeda, yang mempunyai tugas pokok:
  • memimpin dan merencanakan penyusunan program
  • pengendalian anggaran Bidang Data dan Perencanaan Strategis
  • mengkoordinir, menyelenggarakan, dan mengawasi serta mengevaluasi kegiatan Bidang Data dan Perencanaan Strategis
  • membagi tugas dan mengatur serta memberi petunjuk kegiatan Bidang Data dan Perencanaan Strategis kepada bawahan
  • memberikan laporan kepada pimpinan sehingga kegiatan di Bidang Data dan Perencanaan Strategisberjalan dengan baik, efektif dan efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian sekelumit pengetahuan tentang Bappeda Cilegon semoga bermanfaat.

Sumber:http://bappeda.cilegon.go.id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bappeda Cilegon"

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Membaca Artikel di Website www.cilegonpedia.com, Silahkan Tinggalkan Komentar