PROGRAM PRO RAKYAT (Sektor Pendidikan)
Kesejahteraan
masyarakat adalah prioritas utama pembangunan Pemkot Cilegon. Untuk mewujudkan
tersebut, Pemkot Cilegon terus merealisasikan program kebijakan pro rakyat di
berbagai sector pembangunan, diantaranya:
I. Pembangunan Sektor Pendidikan
PROGRAM pro
rakyat bidang pendidikan yang digulirkan oleh pemerintah Kota Cilegon merupakan
program yang berpihak pada rakyat dan langsung dirasakan manfaat nya oleh
rakyat, terutama masyarakat miskin dan masyarakat Kota Cilegon pada umumnya. Program
pro rakyat di bidang pendidikan dilaksanakan sebagian dari satu upaya dalam
rangka mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) dalam jumlah dan mutu yang demi
mewujudkan Agenda Cilegon Cerdas.
Tercapainya angka
melek huruf 89,77 % dan rata-rata lama sekolah 9,72 tahun pada aspek
pendidikan, dijadikan dasar acuan atas keberhasilan Pemkot Cilegon dalam
menggulirkan berbagai program kebijakan pendidikan yang pro rakyat.Aspek
pendidikan ini merupakan indikator penyumbang angka terbesar dalam peningkatan
IPM Kota Cilegon tiap tahun nya.
Selain melanjutkan
program
kebijakan pro rakyat Walikota Sebelumnya (H.Tb.Aat Syafa’at), pada masa
kepemipinan Walikota H.Tb Iman Ariyadi dan Wakil nya Edi Ariyadi (2010-2015)
serta Pejabat wali Kota Cilegon Suyitno telah banyak pula menggulirkan program
kebijakan pro rakyat dalam bidang pendidikan sebagai upaya mencetak SDM dan
mencerdaskan masyarakat Cilegon. Karya nyata berupa program kebijakan tersebut
diantaranya :
1. Perluasan Pendidikan Gratis
Program
kebjakan pendidikan gratis atau penghapusan biaya SPP dan DSP pada setiap
sekolah negeri dari SD, SMP, SMA dan SMK yang telah diterapkan oleh Walikota
sebelumnya (H.Tb Aat Syafa’at) hingga kini cakupan nya diperluas. Tidak hanya
menggratiskan sekolah umum negeri saja, namun masyarakat Cilegon yang
bersekolah di Madrasah Aliyah Negeri pun SPP-nya turut dibebaskan.
2. Peningkatan Sarana dan Prasarana
Peningkatan
sarana dan prasaranamerupakan faktor yang sangat penting dalam mendukung
keberhasilan kualitas pendidikan. Komitmen Pemkot Cilegon untuk meningkatkan
sarana dan prasarana terus dilakukan, diantaranya pengadaan alat dan bahan
pendidikan yang sesuai dengan standar pelayanan minimal,pembangunan ruang kelas
baru, renovasi sekolah, bahkan hingga pembangunan unit sekolah baru.
3. Pemberian Tunjangan Bagi Guru Honorer di
Seluruh Jenjang Pendidikan
Sebagai
upaya memotivasi guru honorer dalam meningkatkan produktivitas kerjanya, yaitu mencetak anak didik yang berkualitas. Pemkot
Cilegon memberikan tunjangan honor sebesar Rp 300 ribu,-per bulan kepada 784
orang guru honorer, dengan total anggaran sebesar Rp 2,82 milyar. Pemberian
tunjangan honor diberikan juga sebanyak 2.450 orang guru madrasah, masing-masing
guru mendapatkan Rp 300 ribu,-per bulan, dengan total anggaran RP. 8,49 milyar.
Sedangkan
guru TK/TPA ustazd dan ustadzah diberikan honor sebanyak Rp.75 ribu pada tahun
2012, dan pada tahun 2013 bertambah menjadi 100 ribu/orang, dengan total
anggaran Rp 1,26 milyar. Pemkot Cilegon juga memberikan perhatian dalam bentuk
tunjangan honor kepada guru-guru yang mengajar ditampat terpencil/jauh dari
kota. Kebijakan ini diambil,karena seringkali guru baik PNS ataupun non PNS enggan menjalankan tugas di
wilayah-wilayah terpencil. Program kebijakan ini sudah berlangsung sejak tahun
2009, dan diberikan kepada 512 orang guru PNS dan 38 orang guru non PNS.
Upaya
penguatan program Pendidikan Anak Usia Dini (PUD) juga tidak luput dari
perhatian pemerintah daerah. Dalam hal ini Pemkot Cilegon telah memberikan
honor bagi guru dan pengelola PAUD,
pemberian honor guru PAUD diberikan kepada sebanyak 419 orang pendidik, dan
kepada tenaga kependidikan yang tersebar di delapan kecamatan, yaitu Kecamatan
Jombang, Cilegon, Cibeber, Citangkil, Ciwandan, Purwakarta, Grogol dan
Pulomerak. Dengan alokasi anggaran sebesar RP.1.508,400.000,-.
4. Peningkatan Mutu Pendidikn danTenaga Pendidik
Program
peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan dilaksanakan melalui
kegiatan-kegiatan, diantaranya : Peningkatan mutu pendidikan melalui sertifikasi,
tunjangan fungsional, bantuan peningkatan kualifikasi guru ke S1/D4, peningkatan
kopetensi guru melalui pendidikan dan pelatihan (diklat), MGMP dan KKB.
Kerennn...kerennnz...
BalasHapus