PROGRAM PRO RAKYAT ( Pemberdayaan Sektor Ekonomi dan Sosial )

Program pro rakya merupakan progam yang berpihak pada rakyat dan dapat langsung dirasakan manfaatnya  oleh  rakyatnya, terutama masyarakat.  Program pro rakyat dilaksanankan sebagai bagian dari satu upaya penguatan dalam sektor ekonomi. Hal ini perlu dilakukan karena dari hasil Analisa Kemiskinan Partisipatif yang dilakukan pada tahun 2010 dalam rangka penyusunan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) Kota Cilegon, bahwa 69% permasalahan RTS adalah sector ekonomi.
Program ini penting untuk dilaksanakan karena dari 3 (tiga) indikator pembangunan manusia yaitu pendidikan, kesehatan dan daya  beli  ( pendapatan)  masyarakat, sector pendapatan masyarakatlah yang perlu ditingkatkan saat ini.
Untuk  itu,  pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi program prioritas yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam upay mewujudkan ageda Cilegon Sejahtera.
1. Program Bantuan Masyarakat Langsung ( BML)
Dalam upaya penanggulangan rawan daya beli masyarakat miskin, di perukan adanya program  Bantuan Masyarakat Langsung (BML). Program BML merupakan salah satu program percepatan penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial (kluster I) yang bersifat pemenuha individu dan rumah tangga miskin, dengan titik berat pada pemenuhan  hak dasar utama masyarakat, pengurangan beban hidup, serta perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin.
Program BML sudah diluncurkan sejak tahun 2009. Pada waktu itu, data masyarakat miskin atau disebut juga Rumah Tangga Sasaran ( RTS ) sebanyak 16.979.
BML dimaksudkan untuk memberikan dukungan dana dalam rangka mengurangi beban hidup masyarakat miskin, dengan tujuan :
1.   Meningkatkan daya beli masyarakat miskin
2.   Meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin,
3.   Meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat ekonomi.
Yang menjadi sasaran dalm BML adalah kelompok masyarakat miskin hasil Survey badan Pusat Statistik (BPS) melalui Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2008, tahun 2011, dan validasi dara RTS tahun 2013 yang berjumlah :
Tahun 2010          :  16.979 RTS
Tahun 2011          :  15.961 RTS
Tahun 2012          :  13.909 RTS
Tahun 2013          :  13.909 RTS
Tahun 2014          :  12.822 RTS
2. Program Pemberian Beras Miskin (raskin) Gratis
Program raskin gratis adalah sebuah program Pro Rakyat yang digunakan Pemkot Cilegon untuk menggratiskan biaya beras miskin (Raskin).
3. Program Asuransi Kematian Bagi Masyarakat Miskin
Program asuransi jiwa bagi masyarakat miskin Kota Cilegon memberikan santunan dana pada masyarakat miskin yang meninggal dunia. Pemberian bantuan dana ini untuk meringankan beban biaya keluarga yang ditinggalkan, mengingat biaya pemakaman dan keperluan lainnya membutuhkan dana yang tidak sedikit.
4. Melalui Pola Padat Karya 100 juta Perkelurahan
Kondisi pada tahun 2010 dari data yang ada, ternyata masih banyak infrastruktur lingkungan masyarakat (RT/RW) yang belum tertata baik, seperti jalan/gang masih tanah dan saluran air/drainase belum tersedia. Hal tersebut menyebabkan lingkungan terlihat “kumuh” dan tidak sehat. Untuk itu, diperlukan percepatan pembangunan infarstruktur lingkungan.
Kondisi berbeda dengan saat ini, setelah digulirkan program kebijakan Pro Rakyat  pada tahun 2011 lalu, mengenai percepatan pembanguna infrasturuktur lingkungan RT/RW melalui pola padat karya Rp 100 jt perkelurahan yang dilaksanakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), kondisi jalan dilingkungan RT/RW semakin membaik, karena jalan disetiap lingkungan RT/RW termasuk jalan tembus/gang saat ini sudah di Pavingblok, sehingga tidak becek dan tidak terlihat kumuh.
Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur lingkungan RT/rw meliputi  :
-          Drainase/Gorong-gorong
-          Tanggul pencegahan banjir/Longsor/
-          Tembok penahan tanah (TPT)
Berdasarkan kemanfaatan dan keberhasilan program tersebut, ditahun selanjutnya Pemkot Cilegon kembali melanjutkan program kebijakan pro rakyat percepatan pembangunan infrastruktur lingkungan RT/RW melalui pola padat karya Rp. 100 jt perkelurahan.

5.  Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Kecamatan (PEM BK) melalui Program On District One Billion For Entrepreneurship
Program pro rakyat pada fase ketiga One District One Billion ini ditujukan kepada calon wirausaha baru, serta pelaku usaha ekonomi mikro dan kecil yang tengah meretas jalan untuk berusaha, mereka yang ingin mengembangkan ekonomi keluarga, dan juga mereka yang ingin mengembangkan kapasitas usahanya. Adapun hasil yang ingin dicapai pemerintah untuk jangka pendek adalah dapat teratasinya permasalahan Usah Mikro Kecil (UMK) dalam mengakses modal,  pasar  dan teknologi. Khusus untuk permodalan diharapkan UMK yang terjerat pelepas uang (bank keliling) dengan tingkat bunga yang tinggi 20-30% perbulan dapat tertolong atau terbantu, melalui pinjaman modal yang disalurkan UPT PEM dengan tingkat suku bunga hanya 36%. Sedangkan hasil jangka panjang yang ingin dicapai adalah pendapatan UMK meningkat sehingga daya beli juga meningkat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), selain itu dengan tumbuh berkembangnya UMK akan terjadi penyerap tenaga kerja.
Selain itu, program ini juga dilakukan untuk mendekatkan Lembaga UPT PEM ketengah-tengah masyarakat, besifat sedehana,  tidak membuat pusing bagi masyarakat yang hendak berusaha. Karena prinsip nya program ini hadir ditengah-tengah masyarakat untuk menjangkau masyarakat dan terjangkau oleh masyarakat.
Untuk merealisaikan program ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegonmenggandeng PT Kratakatu Steel (persero) Tbk, melalui Divisi PKBL yang mengalokasikan anggaran program 1 Kecamatan 1 milyar untuk wirausaha.
Adapun Program riil Pemerintah untuk memberikan entrepreneurship atau wirausaha agar masyarakat fokus pada pekerjaan sebagai pegawai  atau karyawan adalah sebagai adalah sejak tahun 2004 dengan nama program “Penumbuhan Wirausaha Baru (WUB)”, kurang lebih sudah 2.600 WUB yang sudah dilatih, dimagangkan dan diberikan pinjaman modal usaha oleh UPT PEM.
Dalam program lima tahun kedepan, pemerintah juga telah mencanangkan untuk menciptakan lebih dari 2.500 WUB, serta mengembangkan 1.000 lebih pelaku usaha mikro kecil yang berasal dari masyarakata Kota Cilegon.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin meningkatkan minat masyarakat untuk berusaha, serta mewujudkan Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Koperasi yang tangguh dan mandiri dengan sasaran, RTS (Rumah Tangga Sasaran), Usaha Mikro Kecil (UMK), dan Koperasi.Jenis pinjaman pada program ini diantaranya  : Perintisan usaha sasaran RTS, Penguatan usaha sasaran UMK non RTS termasuk koperasi,dan  pengembangan usaha, sasaran UMK dan Koperasi.

Pola Pinjaman
1.   Biaya/jasa administrasi pinjaman :0-6 % per tahun
2.   Jangka waktu pinjaman : 1 Bulan-24 Bulan (2 tahun)
3.   Jenis Usaha : Perdagangan, jasa, pengolahan, pertanian
4.   Angsuran pinjaman :harian/mingguan/bulanan
Program Pro Rakyat Fase 6 dilaunching di Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber pada senin (26/10) lalu. Dimana, program tersebut meliputi  tujuh kegitan unggulan diantaranya kegiatan Gemar Makan Ikan (Gemari) dengan integritas program pengembangan kelautan dan perikanan serta pertanian. Kedua, kegiatan pemugaran Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan integritas program pemasangan instalasi listrik, jamban keluarga,dan listrik maksud esa (Lisdes). Ketiga, kegiatan Kota Layak Anak (KLA) dengan integritas honor kader Cilegon Mandiri, pengadaan meja kursi posyandu, PMT, alat dan obat kontrasepsi, layanan ambulans gratis, JKN, hibah alat kesehatan, pembinaan kesenian non tradisional, bantuan kacamata siswa SD, Jamkesda. Keempat, kegiatan Cilegon Entrepreneur Award (CEA) dengan integritas program geraka pembangunan swadaya masyarakat, honor LPMK, seragam LPMK, bantuan sarana produksi IKM, dan bank sampah. Kelima, kegiatan penghijauan lahan kritis dengan integritas program penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pelestarian hutan kota di Kelurahan Cibeber, Taman Kota, dan penyerahan RTH di Kubangsari.Keenam, kegiatan honor guru sekolah swasta dan ketujuh yakni kegiata pembangunan panti rehabilitas sosial terpadu dengan integritas program pelayanan mobil jenazah,penanganan Penyandang Masalah Kesejahtraan Sosial (PMKS) berbasis IT, santunan kemiskinan, peningkatan kapasitas Kesbang Linmas dan pembentukan paten.

Dengan program pro-rakyat ini, pemerintah berharap pembangunan yang dilakukan menjadi lebih adil dan sasaran bagi masyarakat tidak mampu. Besar harapan akan masyarakat turut adil dalam membangun Cilegon kearah yang lebih baik.

Tanpa menunggu lebih lama lagi, pasca keberhasilan bukti nyata program yang sebelummya, pemerintah kembali menggulirkan program Pro Rakyat fase ke-7. Diawali dengan dengan pemberian bantuan honor untuk 5.687 guru. Bantuan simbolis diserahkan Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi, dalam peluncurannya program Pro Rakyat Fase ke-7 dia Aula Islamic Center, Selasa (10/3/2015). Mereka yang menerima bantuan tersebut terdiri atas 1.900 guru honor swasta, 1.426 guru ngaji, dan 2.361 guru madrasah. Bantuan ini di berikan per-tiga bulan kepada guru melalui rekening guru. Dan membuka pusat informasi agar guru bisa mendapatkan penjelasan secara utuh terkait penyerahan bantuan tersebut. Rencananya, pusat informasi bantuan bagi guru ngaji, mushola, masjid maupun guru swasta itu dipusatkan majelis Ulama Indonesia (MUI) kecamatan serta Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Cilegon.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ciegon, sekitar 1.900 guru honor swasta mendapatkan bantuan honor sebesar Rp.300.000/bulan, 1.340 guru ngaji mushola Rp.150.000/bulan,dan 2.361 guru madrasah Rp 400.000/bulan.dengan bantuan ini diharap para guru semakin semangat dalam mengajar.

Selain terus beruapaya memperluas implementasi kebiajkan diranah penddikan, pemerintah juga memberikan fasilitas pembiayaan bagi peningkatan kualita guru dan memberikan honor untuk kesejahteraan guru.lantaran menyadari bahwa guru sebagai tenaga pengajar merupakan elemen penting yang menentukan keberhasilan peningkata Sumber Daya Manusia (SDM).

Pemkot Cilegon menilai kondisi Kota Cilgon yang terkenal dengan karakter religius, tentu tidak dapat dilepaskan dengan keberadaan institusi pendidikan keagamaan berupa madrasah-madrasah. Hingga menilai penting untuk memperhatikan para guru madrasah baik secara kualitas, maupun kesejahteraan.Maka program pro rakyat fase ke -7 inilah merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kondisi kesejahteraan para guru madrasah, juga para guru ngaji selaku pemberi bimbingan keagamaan kepada para  generasi muda.

Pemberian honor ini menjadi penengas perhatian dari pemerintah (Pemkot) Kota Cilegon dalam hal pendidikan agama. Pemerintah memberikan porsi yang sam antara pendidikan negeri dan agama, karena menyadari keduanya sangat diperlukan sebagai landasan kepada para generasi muda di Kota Cilegon, guna memperoleh kehidupan yang lebih baik di masa pendatang.

Sumber: Leaflet Program Pro Rakyat



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PROGRAM PRO RAKYAT ( Pemberdayaan Sektor Ekonomi dan Sosial )"

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Membaca Artikel di Website www.cilegonpedia.com, Silahkan Tinggalkan Komentar