Profile BPMKP Kota Cilegon

Sobat Cilegonpedia, satu lagi Badan atau lembaga pemerintahan dibidang pemberdayaan dan ketahanan pangan yaitu BPMKP yang berkantor di jl. Sultan Ageng Tirtayasa, Cilegon Plaza Mandiri (CPM) Lantai I, Cilegon-Banten, Sobat bisa menghubungi sekretariat via telpon/fax: (0254) 389305 bisa juga melalui email ke: bpmkp@cilegon.co.id. Dan berikut adalah profile BPMKP kota Cilegon. tentang sejarah, visi dan misi, serta tugas pokok dan fungsi BPMKP kota Cilegon tahun 2015. 

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan.
Landmark Cilegon 

Sejarah

BPMKP adalah singkatan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan. Sebelum adanya BPMKP awalnya bernama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan KB (BPMKB) yang kemudian di pecah menjadi 2 badan yaitu Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan pangan (BPMKP) dan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP). Adanya Badan Pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan awalnya dengan adanya Undang Undang No 15 Tahun 1999 tentang pembentukan kota madya daerah tingkat II Depok dan Kota Madya tingkat II Kota Cilegon (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor, 49  Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3828) setelah itu muncul Peraturan Walikota Cilegon Nomor 29 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan tata kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan Kota Cilegon Serta Peraturan Walikota Nomor 59 Tahun 2008 tentang uraian tugas Jabatan Struktur dilingkungan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Kota Cilegon

Sebagai implementasi lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor: 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan  antara pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah Kab/Kota serta lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah, maka pemerintah Kota Cilegon telah melakukan perubahan Struktur Organisasi dan tata kerja yang dijabarkan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Kota Cilegon dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Cilegon. Selanjutnya sesuai dengan Peraturan Walikota Cilegon Nomor 29 Tahun 2008 Tanggal 8 September 2008 tentang organisasi dan tata kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan (BPMKP) Kota Cilegon

 Visi dan Misi:

BPMKP memiliki Visi: “Mewujudkan Keberdayaan Pangan dan Ketahanan Pangan Masyaratakat”
Sedangkan  Misi BPMKP diantaranya yaitu:
  1. Meningkatkan kapasitas da Kualitas Penyelenggaraan Pemerintah serta Sumber Daya Aparatur
  2. Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Partisipasi Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Serta Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna
  3. Meningkatkan Daya Dukung Stabilitas Pangan Melalui Penguatan Aspek Ketersediaan dan Distribusi Pangang yang Berkelanjutan

Tugas Pokok dan Fugsi

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan (BPMKP) Kota Cilegon mempunyai tugas pokok yaitu "Membantu Walikota dalam penyelenggaraan sebagian kewenangan desentralisasi dan tugas pembantuan di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan".

Sedangkan fungsinya adalah sebagai berikut;
  1. Perumusan perencanaan kebijakan teknis dan operasional di bidang Pemberdayaan masyarakat dan Ketahanan Pangan ;
  2. Penyelenggaraan, pengkoordinasinan dan pengendalian kegiatan operasional dan administratif dibidang pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan ;
  3. Pengendalian tugas-tugas Sekretariat dan Bidang pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan ;
  4. Penyelenggaraan dan Pembinaan aparatur pada BPMKP;
  5. Pengkoordinasian di bidang pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan instansi terkait;
  6. Pembinaan dan pengendalian tugas Unit Pelaksana Teknis di lingkungan BPMKP;
  7. Penyelenggaraan pelaporan pertanggungjawaban (Akuntabilitas) dan kinerja BPMKP.

Demikian informasi singkat terkait sejarah, visi-misi dan Tugas Pokok dan Fungsi BPMKP Kota Cilegon, semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Profile BPMKP Kota Cilegon"

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Membaca Artikel di Website www.cilegonpedia.com, Silahkan Tinggalkan Komentar