Dasar Hukum dan Persyaratan Izin Menara Telekomunikasi di Cilegon


 SURAT PENGANTAR REKOMENDASI IJIN MENARA TELEKOMUNIKASI

Dasar Hukum:

  • Perwal No. 8 Tahun 2008 tentang Penataan Menara Bersama Telekomunikasi di Kota Cilegon
  • Perwal No. 29 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah

Persyaratan:

  1. Surat Permohonan
  2. Fotokopi KTP Pemohon
  3. Pengantar Kelurahan
  4. Surat persetujuan warga sekitar (dilampiri fotocopy KTP)
  5. Fotocopy bukti status tanah

   Dasar Hukum dan Persyaratan Izin Menara Telekomunikasi di Cilegon

Sumber: cilegon.go.id

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to " Dasar Hukum dan Persyaratan Izin Menara Telekomunikasi di Cilegon"

Terima Kasih Sudah Membaca Artikel di Website www.cilegonpedia.com, Silahkan Tinggalkan Komentar