Dasar Hukum dan Persyaratan Izin Menara Telekomunikasi di Cilegon
SURAT PENGANTAR REKOMENDASI IJIN MENARA TELEKOMUNIKASI
Dasar Hukum:
- Perwal No. 8 Tahun 2008 tentang Penataan Menara Bersama Telekomunikasi di Kota Cilegon
- Perwal No. 29 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah
Persyaratan:
- Surat Permohonan
- Fotokopi KTP Pemohon
- Pengantar Kelurahan
- Surat persetujuan warga sekitar (dilampiri fotocopy KTP)
- Fotocopy bukti status tanah
Sumber: cilegon.go.id
Artikelnya bagus
BalasHapus