Struktur Kepengurusan DKM / Takmir Masjid

Sobat Cilegonpedia, dalam sebuah organisasi harus mempunyai struktur kepengurusan supaya organisasi tersebut berjalan dengan baik. Dan masing-masing bagian memiliki tugas yang berbeda namun memiliki satu tujuan. Begitu juga dengan DKM atau Takmir agar visi dan misi serta program yang sudah dibuat dapat berjalan dengan baik maka dibentuklah Struktur kepengurusan  DKM / Takmir sebagai berikut:
Pendopo Masjid Agung Cilegon

  1. Pengurus DKM/Takmir mempunyai tingkat/jenjang kepengurusan, terdiri dari Pengurus Masjid Agung Tingkat Kota, Pengurus Masjid Besar Tingkat Kecamatan dan Pengurus Masjid Jami Tingkat Kelurahan.
  2. Setiap tingkatan/jenjang kepengurusan mempunyai 3 (tiga) lingkup kepengurusan, yaitu Dewan Pembina, Dewan Penasehat, dan Pengurus harian.
  3. Pengurus Harian terdiri dari Ketua Umum dan Wakil Ketua ditambah dengan sekurang-kurangnya seorang sekretaris dan seorang bendahara.
  4. Kepala Kantor terdiri dari Pengurus Harian ditambah dengan Kepala Tata Usaha dan bidang fungsional sesuai tingkat/jenjang kepengurusan. Di Masjid Agung disebut Kepala Bagian (Kabag), di Tingkat Masjid Besar disebut Kepala Bidang (Kabag), dan Di tingkat Masjid Jami disebut Kepala Seksi (Kasi)



Demikian Struktur kepengurusan  DKM / Takmir yang bisa kami bagikan, semoga bermanfaat

Sumber: www.masjidnurulikhlas.blogspot.com

Subscribe to receive free email updates: